PUTUS RANTAI
PONOROGO-Fenomena kampung idiot di beberapa desa Ponorogo harus mendapat perhatian serius.Sehingga, rantai keturunan generasi yang mengalami keterbelakangan mental bisa dihentikan.
Hal itu diungkapkan Menteri Sosial(Mensos)RI Salim Segaf Al Jufri saat berkunjung ke Ponorogo kemarin (29/5).''Persoalan kampung idiot itu menjadi pembahasan di kementerian,makanya harus segera dirumuskan langkah bersama yang efektif dan efisien,'' terang mensos.
Menurutnya,ada beberapa langkah yang kini disiapkan kementerian sosial untuk mengatasi persoalan kampung idiot itu.Di antaranya,langkah preventif berupa peningkatan kesehatan warga setempat.Itu meliputi perbaikan rumah dan lingkungan,asupan gizi bayi,serta pemeliharaan kesehatan rutin.
''Fakta bahwa keturunan warga idiot tidak selalu idiot membuktikan bahwa persoalan itu(kampung idiot,Red) bisa diselesaikan.Oleh sebab itu,sejak ibu hamil harus ada pendampingan secara medis maupun kecukupan gizi,'' tandasnya.
Selain penanganan kesehatan,Salim menyatakan pihaknya juga akan melakukan pemberdayaan secara sosial ekonomi.Yakni dengan dilakukannya pendampingan agar warga bisa mandiri secara ekonomi.Langkah itu dilakukan melalui progam kegiatan ekonomi produktif seperti ternak maupun pertanian.''Nanti akan dirumuskan dengan pemkab progam mana yang terbaik. Yang pasti,kementerian akan fokus menangani persoalan itu(kampung idiot,Red),''ujarnya.
Sementara,Kepala Dinas Kesehatan dr Andi Nurdiana menyatakan bahwa selain genealois,adanya warga yang mengalami keterbelakangan mental disebabkan kekurangan yodium.Selain menyebabkan penurunan kemampuan mental, kata dia,kekurangan yodium juga memicu penyakit gondok.
''Jumlah penderita kekurangan yodium sangat banyak, mencapai ratusan dalam satu desa.Yodium meski sepele tetapi sangat menentukan perkembangan fisik dan psikis,''jelasnya.
Oleh sebab itu,lanjut dia,saat ini dinkes bersama pemkab menggagas adanya peraturan daerah(perda) tentang garam yodium.Dalam perda itu direncanakan terdapat ketentuan semua garam yang beredar di Ponorogo harus mengandung yodium sesuai standar nasional.Jika tidak,garam tersebut bisa ditarik dari pasaran.''Jika disetujui nantinya juga akan dibentuk polisi garam beryodium,''paparnyaSenin, 30-05-2011 13:57:51
PONOROGO-Fenomena kampung idiot di beberapa desa Ponorogo harus mendapat perhatian serius.Sehingga, rantai keturunan generasi yang mengalami keterbelakangan mental bisa dihentikan.
Hal itu diungkapkan Menteri Sosial(Mensos)RI Salim Segaf Al Jufri saat berkunjung ke Ponorogo kemarin (29/5).''Persoalan kampung idiot itu menjadi pembahasan di kementerian,makanya harus segera dirumuskan langkah bersama yang efektif dan efisien,'' terang mensos.
Menurutnya,ada beberapa langkah yang kini disiapkan kementerian sosial untuk mengatasi persoalan kampung idiot itu.Di antaranya,langkah preventif berupa peningkatan kesehatan warga setempat.Itu meliputi perbaikan rumah dan lingkungan,asupan gizi bayi,serta pemeliharaan kesehatan rutin.
''Fakta bahwa keturunan warga idiot tidak selalu idiot membuktikan bahwa persoalan itu(kampung idiot,Red) bisa diselesaikan.Oleh sebab itu,sejak ibu hamil harus ada pendampingan secara medis maupun kecukupan gizi,'' tandasnya.
Selain penanganan kesehatan,Salim menyatakan pihaknya juga akan melakukan pemberdayaan secara sosial ekonomi.Yakni dengan dilakukannya pendampingan agar warga bisa mandiri secara ekonomi.Langkah itu dilakukan melalui progam kegiatan ekonomi produktif seperti ternak maupun pertanian.''Nanti akan dirumuskan dengan pemkab progam mana yang terbaik. Yang pasti,kementerian akan fokus menangani persoalan itu(kampung idiot,Red),''ujarnya.
Sementara,Kepala Dinas Kesehatan dr Andi Nurdiana menyatakan bahwa selain genealois,adanya warga yang mengalami keterbelakangan mental disebabkan kekurangan yodium.Selain menyebabkan penurunan kemampuan mental, kata dia,kekurangan yodium juga memicu penyakit gondok.
''Jumlah penderita kekurangan yodium sangat banyak, mencapai ratusan dalam satu desa.Yodium meski sepele tetapi sangat menentukan perkembangan fisik dan psikis,''jelasnya.
Oleh sebab itu,lanjut dia,saat ini dinkes bersama pemkab menggagas adanya peraturan daerah(perda) tentang garam yodium.Dalam perda itu direncanakan terdapat ketentuan semua garam yang beredar di Ponorogo harus mengandung yodium sesuai standar nasional.Jika tidak,garam tersebut bisa ditarik dari pasaran.''Jika disetujui nantinya juga akan dibentuk polisi garam beryodium,''paparnyaSenin, 30-05-2011 13:57:51
Tidak ada komentar:
Posting Komentar