Rabu, 21 Maret 2012

SDN 1 Negeri desa Tajug kecamatan Siman Ponorogo




Ahli Waris Nekat Segel SDN 1 Tajug
Kamis, 15-03-2012 11:29:29
SIMAN – Proses tukar guling (ruislag) tanah yang dipakai SDN 1 Tajug tak kunjung kelar menyulut ahli waris nekat mengunci gerbang sekolah. Djarwo, 40, warga setempat yang mengaku anak almarhum Bejo, juga sengaja menulis tuntutan dengan cat merah pada dinding sekolah dasar di Kecamatan Siman, Ponorogo itu.
Isi tuntutan itu,’’SDN ini dibangun di atas tanah kami. Kembalkan hak kami.’’ Djarwo kemarin (14/3) berterus terang dialah yang mengunci gerbang SDN 1 Tajug sejak pagi. Akibatnya, siswa dan guru yang hendak menjalani belajar mengajar tertahan di luar selama berjam-jam. Pintu gerbang berbahan besi itu baru dibuka sekitar pukul 09.00. ‘’Saya tidak menghalangi anak sekolah, tapi saya menuntut hak keluarga kami,’’ tegas Djarwo.
Dia mengklaim sekolah dasar yang dibangun sekitar 1990 itu berdiri di atas tanah milik Bejo, ayahnya. Pemerintah daerah kala itu menggantinya dengan lahan pertanian di pinggiran desa. Demi pembangunan gedung sekolah, keluarga Bejo setuju atas proses tukar guling itu. Syaratnya, lahan pengganti juga di-SHM (sertifikat hak milik) atas nama Bejo. ‘’Lahan kami ditukar dengan lahan sawah dan saat itu sama-sama setuju disertifikatkan,’’ ungkapnya.
Namun, hingga Bejo wafat, pemerintah tak kunjung mengurus sertifikat atas sawah pengganti itu. Bahkan, upaya ahli waris mengurus sertifikat juga gagal. Lantaran kesal. Djarwo kemarin nekat menyegel pagar SDN 1 Tajug. Gerbang sekolah baru dibuka setelah Camat dan Kapolsek Siman turun tangan. ‘’Persoalannya sudah selesai karena tadi sudah ada musyawarah antara desa, pihak keluarga, dan camat. Proses pengurusan sertifikat tanah sawah itu akan dibantu,’’ terang Kapolsek Siman AKP Harijadi.
Kepala SDN 1 Tajug Suprijatin mengaku kaget saat mendapati pagar sekolahnya dikunci. Apalagi, guru dan siswa dilarang masuk. Selain itu, di dinding depan sekolah juga ada coretan menggunakan cat merah. ‘’Kami tidak tahu asal muasal tanah sekolah ini, sepertinya sudah ada penyelesaian,’’ terang Suprijatin.
Dia berharap persoalan kepemilikan tanah sekolahnya segera diselesaikan hingga tidak menggangu proses belajar mengajar. Apalagi, saat ini siswa kelas VI sedang konsentrasi menghadapi ujian nasional. ‘’Memang sempat terlambat masuknya tapi tidak masalah,’’ pungkasnya.

1 komentar:

  1. Bgi relawan yg brgerak di bidang hukum yang ingin membantu menyelesaikan ksus kmi,bsa hubungi 085649205273,jarwo ahli waris,

    BalasHapus